MAKALAH SOSIOLOGI
Tentang
KEJAHATAN TANPA
KORBAN (PERJUDIAN)
Disusun oleh :
ü FARIZAH
YULIANTI
ü HIKMAHWATI
ü DIDI
KARUNIAWAN
ü FREDI
SISWANTO
ü M.ADE
HAMDONI
ü RYAN
OCTUABRIANTO
Guru mata
pelajaran : SULINA, Sp.d
SMA NEGERI 1 UTAN
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KATA PENGANTAR
Kami
memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan
rahmat dan perkenan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang
“PERJUDIAN”.
Makalah
ini kami susun dengan harapan agar
masyarakat lebih memahami dampak dan bahaya perjudian, sehingga masyarakat
dapat terhindar dari salah satu kejahatan yang sangat merugikan ini.
Ucapan terima kasih kepada bapak ibu guru yang
telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini dan terima kasih kepada
teman-teman atas saran dan pendapat yang telah mendukung penyelesaian makalah ini.
Kami
begitu menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala
kritik yang membangun dan sumbangan saran sangat kami harapkan dari para
pembaca demi semakin baiknya sajian makalah ini.
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat.
Utan, 11 April 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
a.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dapat kita kenal bahwa sejarah perjudian sudah muncul
beribu-ribu tahun yang lalu sejak di kenalnya sejarah manusia. Perjudian
merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan banyak dampak
negatif dan salah satu bentuk patologi sosial. Berbagai cara dilakukan dalam penanganan
perjudian yang saat ini tetap hidup dalam masyarakat. Meski pada hakekatnya
perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral,
kesusilaan maupun hukum, namun perjudian masih menunjukkan eksistensinya,
dulunya hanya terjadi dikalangan orang dewasa pria. Sekarang sudah menjalar ke
berbagai elemen masyarakat anak-anak dan remaja yang tidak lagi memandang baik
pria maupun wanita. Perjudian membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian berbagai perjudian tetap
berkembang seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Macam dan bentuk perjudian saat ini sudah merebak dalam
kehidupan masyarakat sehari-hari. Mengingat masalah perjudian sudah menjadi
penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya penanggulangan yang sungguh-sungguh
dan sistematis.
b.
RUMUSAN
MASALAH
1.
apakah
yang dimaksud dengan perjudian?
2.
Bagaimana
contoh kegiatan perjudian yang ada di Indonesia?
3.
Apakah
penyebab perjudian masih membudaya?
4.
Apakah
dampak dari perjudian?
5.
Bagaimana
upaya penganggulangan perjudian di kalangan masyarakat?
c.
TUJUAN
1.
Mendapat
gambaran secara terperinci mengenai aksi judi
2.
Mengetahui
bentuk-bentuk perjudian yang dilakukan masyarakat
3.
Mengetahui
penyebab perjudian masih membudaya di kalangan masyarakat
4.
Mengetahui
sejauh mana dampak perjudian terhadap masyarakat
5.
Memberikan
pemahaman kepada generasi muda agar
terhindar dari perjudian
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Perjudian
Perjudian
adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu
yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan
tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan
kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Menurut Undang-Undang
Hukum Pidana pasal 303 ayat 3 menyatakan: “main judi berarti tiap-tiap
permainan yang kemungkinannya akan menang pada umumnya tergantung pada
untung-untungan saja, juga kalau kemungkinan bertambah besar karena permainan
lebih pandai atau lebih cakap main judi mengandung juga segala pertaruhan
tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh
mereka yang turut berlomba atau bermain.
2.
Macam-macam perjudian di Indonesia
TOGEL.
permainan togel adalah permainan menebak angka yang akan dikeluarkan bandar / rumah judi pada saat tertentu dengan imbalan yang sangat fantastis tergantung ketepatan dan jumlah angka benar yang menjadi tebakan kita,togel banyak disebut toto gelap
permainan togel adalah permainan menebak angka yang akan dikeluarkan bandar / rumah judi pada saat tertentu dengan imbalan yang sangat fantastis tergantung ketepatan dan jumlah angka benar yang menjadi tebakan kita,togel banyak disebut toto gelap
SABUNG AYAM.
Sabung Ayam adalah kegiatan mengadu keberanian dan daya tempur juga nyali dari ayam ayam yang menjadi jago atau gaco dengan cara mengadu dengan ayam jago atau gaco orang lain,kegiatan adu ayam belum tentu langsung menjadi kegiatan perjudian tergantung ada unsur taruhan atau tidak,karena ada orang yang mengadu ayam hanya untuk kesenangan atau malah karena adat istiadat yang turun temurun.
Sabung Ayam adalah kegiatan mengadu keberanian dan daya tempur juga nyali dari ayam ayam yang menjadi jago atau gaco dengan cara mengadu dengan ayam jago atau gaco orang lain,kegiatan adu ayam belum tentu langsung menjadi kegiatan perjudian tergantung ada unsur taruhan atau tidak,karena ada orang yang mengadu ayam hanya untuk kesenangan atau malah karena adat istiadat yang turun temurun.
SDSB
permainan ini sama dengan TOGEL tapi sekarang
SDSB sudah tidak lagi beraktifitas karena sudah ditutup oleh negara,awalnya
SDSB ini untuk sumbangan olah raga liat saja kepanjangan dari SDSB yaitu
Sumbangan Dana Sosial Berhadiah.
Judi Kartu.
permainan judi ini menggunakan media kartu untuk
mengetahui siapa yang menang dan siapa yang kalah,banyak sekali jenis permainan
judi kartu yang berkembang di masyarakat seperti judi menggunakan kartu
Domino,Poker,Gaple,Domino.
1. Penyebab perjudian masih membudaya
Tanggapan masyarakat berbeda-beda tentang
perjudian ada yang menolak sama sekali karena perjudian merupakan salah satu
perbuatan yang menimbulkan banyak masalah, namun ada pula yang menerimanya
karena merupakan sebagai sumber penghasilan, dimana pada zaman modern ini
khususnya di kota-kota besar norma-norma susila menjadi longgar dan
sanksi-sanksi sosial menjadi lemah. Penyebab perjudian masih membudaya:
Ø Sebagian
anggota masyarakat sudah kecanduan perjudian yang semuanya bersifat
untung-untungan.
Ø Dari
perjudian dan pertaruhan masyarakat berharap akan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu pendek dengan cara
yang mudah tanpa perlu bersusah payah mengeluarkan keringat
Ø Perjudian
itu dianggap sebagai peristiwa biasa/lumrah sehingga orang bersikap acuh tak
acuh terhadapnya.
Ø Longgarnya
kekuatan hukum dikalangan masyarakat
2.
Dampak dari
perjudian
Perjudian mempunyai banyak dampak bagi kehidupan, baik dampak sosial,
ekonomi maupun fisik dan fsikis seorang
individu, diantaranya:
1.
Pekerjaan jadi terlantar karena segenap minatnya
tercurah kepada keasikan berjudi.
2. Rumah tangga tidak lagi diperhatikan.
3. Ekonomi rakyat mengalami kegoncangan.
4. Mendorong orang untuk melakukan penggelapan uang dan
melakukan tindak korupsi.
5.
Energi dan pikiran menjadi berkurang karena
sehari-harinya didera oleh nafsu judi dan kerakusan ingin menang dalam waktu
pendek.
6.
Badan menjadi lesu dan sakit-sakitan karena kurang
tidur serta selalu dalam keadaan tegang.
7.
Pikiran menjadi kacau sebab selalu digoda oleh
harapan-harapan menentu.
8.
Orang lalu terdorong melakukan perbuatan kriminal guna
mencari modal untuk pemuas nafsu judinya yang tidak terkendalikan itu, orang
mulai berani mencuri, berbohong, menipu, mencopet, untuk mendapatkan tambahan
modal guna berjudi
9.
Diseret oleh nafsu judi yang berlarut-larut kuranglah
iman kepada Tuhan sehingga mudah tergoda untuk melakukan asusila.
Upaya penanggulangan
perjudian






BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Perjudian yang sudah ada sejak adanya peradaban manusia
dan berkembang seiring dengan perkembangan manusia. Hal ini memberikan
pandangan kepada manusia bahwa perjudian seakan-akan menjadi lumrah untuk
dilaksanakan. Perjudian bahkan cenderung dianggap sebagai tindakan konvensional
yang menyebabkan tindakan penanggulangan terhadap perjudian sulit untuk
dilakukan. Kurangnya perhatian dari aparat hukum dan pemerintah serta tidak
adanya niat dari masyarakat untuk menangani perjudian menjadi alasan utama
perjudian tetap eksis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
B.
Saran
Perjudian sudah menjadi penyakit dalam
kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan masalah perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu
upaya yang sungguh-sungguh terlebih kepada aparat pemerintah agar lebih
memperhatikan permasalahan ini dan lebih efektif dalam melakukan tindakan
pemberantas perjudian, dan dalam hal ini juga diperlukan partisipasi masyarakat
guna menumbuhkan kesadaran untuk turut serta dalam pemberantasan perjudian yang
sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat.
maklahnya bagus , tp masih ada yg kurang , sperti sejarh perjudian , tipe2 penjudi , ekses perjudian juga ,
BalasHapustrima kasih atas masukkannya :) kedepannya bisa sya perbaiki lagi...
BalasHapus